KUBU RAYA, 23 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial NK yang seharusnya menjadi pelindung dan pembimbing bagi para santriwati, justru diduga kuat menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan melakukan tindakan asusila terhadap beberapa anak didiknya. Peristiwa ini terjadi di lingkungan pesantren yang berlokasi di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, mengungkapkan bahwa pengaduan terhadap NK bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang tidak terima anaknya mengalami kekerasan seksual.
“Laporan pertama kami terima dari orang tua salah satu korban yang merasa sangat terpukul dengan kejadian ini. Namun saat aparat hendak mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan,” jelas AKP Hafiz Febrandani kepada awak media pada Selasa (22/07/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, NK didiagnosis menderita komplikasi akibat diabetes yang cukup parah, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi medis ini menyebabkan proses penyidikan sementara terhenti karena mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan kebutuhan medis tersangka.
“Kami tidak tinggal diam. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, hanya saja untuk sementara waktu kami menyesuaikan dengan kondisi kesehatan terduga pelaku,” tambah AKP Hafiz.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti tambahan. Sementara itu, para korban dan keluarga tengah mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan perlindungan dan pemulihan psikologis mereka.
[RED]













