Dugan Pungli Oleh Oknum Ketua RT Pengambilan Beras BP-CBP)Dikeluhkan Warga Desa Cemara Kulon

Dugan Pungli Oleh Oknum Ketua RT Pengambilan Beras BP-CBP)Dikeluhkan Warga Desa Cemara Kulon
banner 120x600

Indramayu, 22 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah terus menggulirkan program ketahanan pangan melalui skema Bantuan Pangan – Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) tahun 2025. Di Desa Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, distribusi bantuan dilakukan serentak untuk dua tahap: tahap pertama dan kedua, masing-masing 10 kilogram, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan total 20 kilogram beras.

crossorigin="anonymous">

untuk masyarakat tidak mampu yang sudah terdaptar di BPNT dan PKH akan tetapi di jadikan ajas manfaat (bisnis) bagi orang-orang yang merugikan masyarakat tidak mampu (miskin) dengan adanya dugaan kuat bahwa masyarakat di pinta (dipungut) per karung harus bayar sebesar RP. 15000, jelas bahwa ini adalah pungli untuk pengambilan beras di Desa Cemara, Kecamatan Losarang.Sehingga banyak merugikan masyarakat miskin keluh warga.
Pemantauan dan informasi yang dihimpun Awak Media dilapangan. mendapatkan pengaduan dari masyarakat Desa Cemara.

Namun, di tengah harapan akan bantuan yang sepenuhnya gratis, muncul suara-suara sumbang dari warga yang mempertanyakan praktik penarikan uang saat pengambilan beras.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kegelisahannya. Ia mengaku diminta membayar Rp15.000 oleh Ketua RT ketika menerima selembar kertas undangan pengambilan beras di kantor desa.

“Saya bingung ketika RT kasih kertas undangan, tapi sambil diminta uang Rp15 ribu,” ujar warga saat menghubungi wartawan lewat telfon WhatsApp, Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, warga tersebut mengaku mendengar bahwa nominal yang diminta bervariasi antar RT.

“Katanya ada yang Rp20 ribu, beda-beda. Kalau saya RT 6, Rp15 ribu. Jadi bingung, ini uang buat apa?” ujarnya penuh tanya.

Bukan kali ini saja warga Cemara Kulon merasa kebingungan. Warga tersebut mengaku pengalaman serupa juga terjadi saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) beberapa waktu lalu.

“Dulu juga waktu dapat BLT, dimintai Rp30 ribu. Tapi waktu itu saya pikir ya sudahlah,” katanya.

Namun, dalam kasus bantuan beras kali ini, warga merasa kejanggalan sudah keterlaluan.

“Ini kan bantuan pangan nasional, masa dimintai uang? Saya lihat surat undangannya, itu tertulis bantuan gratis dari pemerintah,” jelasnya.

Warga tersebut bahkan sempat mengkonfirmasi langsung ke Ketua RT setempat, namun tak mendapat penjelasan memuaskan.

“Saya tanya ke Pak RT, katanya itu buat biaya operasional. Tapi tidak ada kejelasan lebih lanjut, juga tidak ada kuitansi atau transparansi penggunaannya,” tutur warga tersebut.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah bantuan pemerintah benar-benar gratis seperti yang dijanjikan, atau ada pungutan liar (pungli) terselubung yang terjadi di tingkat bawah.

[NONO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0