Lapas Kerobokan Bantah Keterlibatan Napi “Awi” dalam Jaringan Sabu Tersangka IA

Lapas Kerobokan Bantah Keterlibatan Napi "Awi" dalam Jaringan Sabu Tersangka IA
banner 120x600

DENPASAR, 19 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan menegaskan bahwa tidak ada bukti valid yang menunjukkan keterlibatan seorang narapidana berinisial Awi sebagai pemasok narkotika jenis sabu kepada tersangka IA (51 tahun), yang sebelumnya ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng pada 22 Juni 2025.

crossorigin="anonymous">

Nama narapidana Awi mencuat ke permukaan usai pengakuan tersangka IA kepada penyidik. Dalam keterangannya, IA mengklaim bahwa narkotika yang disita berasal dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Kerobokan. Pernyataan ini kemudian disampaikan langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat gelar perkara kasus tersebut.

Namun demikian, Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, membantah dengan tegas dugaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi ataupun permintaan verifikasi identitas dari pihak kepolisian terkait narapidana yang disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan.

“Kami telah melaksanakan investigasi internal secara menyeluruh. Inisial ‘Awi’ tergolong umum di lingkungan warga binaan kami. Dari hasil penelusuran data, tidak ditemukan satu pun nama atau identitas narapidana yang secara spesifik dan meyakinkan mengarah pada figur yang dituduhkan tersangka IA,” terang Hudi Ismono kepada awak media.

Pihak Lapas juga menyatakan siap berkoordinasi penuh apabila ada permintaan resmi dari penyidik terkait pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut. Hudi juga menegaskan komitmen Lapas Kerobokan untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami terbuka jika ada langkah lanjutan dari aparat penegak hukum. Tapi sampai saat ini, belum ada surat resmi permintaan pendalaman data narapidana dari pihak Polres Buleleng,” imbuhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang isu keterlibatan narapidana dalam skema peredaran narkotika. Namun, pihak Lapas Kerobokan menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpulkan keterlibatan nama tanpa identifikasi yang akurat dan bukti pendukung yang jelas.

Polres Buleleng sendiri masih terus mengembangkan penyidikan terkait sumber pasokan narkoba kepada tersangka IA, dengan membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak eksternal maupun internal lembaga pemasyarakatan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0