Bekasi, 16 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Ratusan warga dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi — termasuk Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul — melakukan aksi protes masif di area Refuse Derived Fuel (RDF) Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang, yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Demonstrasi tersebut merupakan puncak dari kekecewaan warga lokal terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di RDF yang dianggap tidak berpihak dan minim transparansi. Massa menuntut agar proses penerimaan berbasis daring (online) dihentikan dan diganti dengan skema seleksi manual yang terbuka dan memprioritaskan penduduk lokal.
Sistem Daring Dinilai Diskriminatif
Haapy Haerul Saleh, koordinator aksi, menyatakan bahwa sistem rekrutmen berbasis internet telah meminggirkan hak masyarakat sekitar untuk turut serta bekerja di RDF. Ia menyebut mekanisme itu tidak transparan dan sulit diakses oleh warga lokal yang terdampak langsung oleh keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Penerimaan online itu seperti goib. Tiba-tiba keluar hasil, kita ditolak tanpa penjelasan. Kami tak punya akses, tak punya kontrol,” ujarnya lantang dalam orasi.
Warga menuntut kuota 70% posisi kerja di RDF dialokasikan untuk warga Bantargebang, sementara 30% sisanya diperbolehkan untuk pelamar dari luar.
Masalah Gaji, Pemecatan Sepihak, dan Dampak Lingkungan
Haerul juga mengungkapkan bahwa beberapa warga yang pernah direkrut sempat bekerja di RDF tanpa kejelasan status dan gaji yang tertunda hingga tiga minggu. Bahkan, sejumlah pekerja diberhentikan secara mendadak, dengan janji akan dipanggil kembali, namun tak pernah ada realisasinya.
“Kami hidup berdampingan dengan tumpukan sampah. Udara bau, air tercemar. Tapi giliran kami minta ruang kerja, malah dipersulit,” keluh Haerul.
Warga menganggap hal tersebut sebagai pengabaian terhadap hak dasar masyarakat lokal yang selama ini harus menanggung dampak lingkungan dari keberadaan RDF.
Aksi Memanas, Mediasi Dijalankan
Situasi sempat memanas ketika sekelompok demonstran berusaha menerobos masuk ke kantor RDF dan terjadi dorong-mendorong dengan pihak keamanan. Ketegangan berhasil dikendalikan setelah pengelola memfasilitasi pertemuan mediasi antara perwakilan warga dan pihak manajemen.
Turut hadir dalam mediasi tersebut:
- Camat Bantargebang
- Lurah Sumurbatu
- Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi dan H. Anton
Mediasi berlangsung secara tertutup di kantor pengelola RDF, sementara massa aksi tetap bertahan di sekitar lokasi menunggu hasil keputusan.
Ultimatum Warga: “Harga Mati, RDF Kami Tutup Jika Tak Dipenuhi”
Dalam orasi penutupnya, Haerul menyampaikan ultimatum keras. Ia menegaskan bahwa jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi dalam waktu dekat, warga akan menutup paksa fasilitas RDF Bantargebang sebagai bentuk perlawanan.
“Kami tak main-main. Kalau suara kami terus diabaikan, RDF ini akan kami segel dan tutup paksa. Ini harga mati,” tegasnya di hadapan ratusan massa.
Tuntutan Resmi Warga Bantargebang:
- Penghentian sistem rekrutmen daring di RDF.
- Penerapan sistem seleksi manual yang adil dan transparan.
- Kuota 70% tenaga kerja harus berasal dari warga lokal.
- Kepastian hak dan gaji bagi pekerja yang sudah direkrut.
- Kompensasi lingkungan bagi warga terdampak melalui program pemberdayaan.
[REDAKSI]














