BANDUNG, 15 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga kuat menjual puluhan bayi Indonesia ke Singapura. Aksi kejahatan terorganisir ini melibatkan praktik pemesanan bayi sejak masih berada dalam kandungan hingga pengiriman ke luar negeri melalui jalur ilegal yang rapi dan sistematis.
Menurut keterangan resmi dari Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, total ada enam bayi yang hendak dijual ke Singapura, dengan harga bervariasi antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak.
“Harga ditentukan oleh ibu kandung yang menyerahkan bayinya, mulai dari Rp11 juta sampai Rp16 juta,” jelas Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Surawan menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini sangat terencana. Sebagian besar bayi diperoleh dari ibu kandung yang dengan sadar menjual anaknya sebelum melahirkan. Para pelaku bahkan menanggung seluruh biaya kehamilan dan persalinan, dengan syarat bayi akan langsung diserahkan kepada pihak pembeli setelah lahir.
Namun, tidak semua kasus didasarkan pada persetujuan. Beberapa bayi diperoleh melalui penculikan, yang kemudian dijual bersama bayi lain melalui jaringan adopsi ilegal.
“Ada bayi yang memang dijual oleh ibunya, tapi ada juga yang merupakan korban penculikan. Mereka dikondisikan sehat dan siap dikirim,” ujarnya.
Penggerebekan: 12 Pelaku Ditangkap, 6 Bayi Diselamatkan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban penculikan bayi yang kemudian memicu penyelidikan intensif. Dalam operasi Senin malam (14/7), tim Ditreskrimum berhasil mengamankan 12 orang tersangka, termasuk pelaku utama berinisial SH alias LSH.
“Kami berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak dan satu bayi lainnya di Tangerang. Mereka semua rencananya akan dikirim ke Singapura, bahkan sudah dilengkapi dengan dokumen palsu,” terang Surawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan diperkirakan telah menjual sedikitnya 24 bayi ke luar negeri. Saat ini Polda Jabar sedang melakukan koordinasi dengan Interpol dan otoritas Singapura untuk menelusuri identitas serta keberadaan bayi yang telah dikirim.
“Kami masih mendalami jaringan internasionalnya, termasuk identifikasi bayi yang sudah berada di Singapura. Proses pengembangan sedang berlangsung,” imbuhnya.
Enam bayi yang berhasil diselamatkan untuk sementara akan dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, guna menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum diserahkan ke perlindungan sosial.
[RED]













