CIMAHI, 15 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menggagalkan praktik pemalsuan uang rupiah yang dilakukan oleh seorang pemuda berusia 20 tahun, berinisial AG. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Tipar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, setelah warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan yang berlangsung selama beberapa hari.
Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai AG karena tidak memiliki pekerjaan tetap namun kerap terlihat memegang uang dalam jumlah besar, dengan kondisi tampak seperti lembaran baru dari bank sentral.
“Kecurigaan warga menjadi titik awal penyelidikan. Setelah kami pantau, ternyata ditemukan aktivitas mencetak uang palsu,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, saat konferensi pers, Senin (14/7/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat dan bahan yang digunakan AG untuk memalsukan uang kertas, seperti kertas roti, printer, spray pewarna, serta alat bantu lain untuk meniru fitur keamanan uang asli.
“Pelaku mencetak dua sisi uang pada kertas roti, lalu menyemprotkan cairan pewarna agar menyerupai tekstur asli. Pita pengaman disulam secara manual menggunakan tusuk sate untuk menambah kemiripan,” jelas AKBP Niko.
AG diketahui tidak hanya memproduksi, tetapi juga mengedarkan uang palsu secara daring melalui aplikasi Telegram, dengan sistem barter. Setiap Rp100.000 uang asli bisa ditukar dengan Rp300.000 uang palsu, tergantung permintaan konsumen.
“Saya dikasih upah Rp2.000 per lembar. Pembeli ada dari luar Jawa, termasuk Sumatra. Saya diarahkan lewat Telegram dari orang-orang yang pernah beli sebelumnya,” aku AG saat diperiksa.
Atas perbuatannya, AG kini dijerat dengan Pasal 244 dan/atau 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan peredaran mata uang. Kedua pasal tersebut mengandung ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk sumber bahan dan distribusi. Penelusuran terhadap jaringan yang lebih luas masih kami lakukan,” tutup Kapolres AKBP Niko.
[RED]













