JAKARTA, 15 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap konsisten, bersikap tegas, dan tidak goyah dalam menangani kasus megakorupsi minyak mentah dan produk kilang milik perusahaan pelat merah.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni menyusul penetapan status tersangka terhadap sejumlah individu, termasuk salah satu tokoh bisnis energi nasional, M. Riza Chalid (MRC), yang kini tengah dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejagung.
“Saya minta Kejagung tetap bersikap profesional dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun, termasuk kepada MRC,” ujar Sahroni dalam siaran pers tertulis dari Jakarta, Senin (14/7/2025).
Korupsi Triliunan Rupiah Rugikan Negara
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (10/7/2025) secara resmi menetapkan 18 tersangka, salah satunya Riza Chalid, dalam perkara dugaan penyimpangan tata niaga minyak mentah dan hasil olahan kilang yang menyebabkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 285 triliun dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.
Sahroni: Penegakan Hukum Harus Setara
Politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut menekankan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berjalan secara adil tanpa memandang status sosial, kekuasaan, maupun pengaruh politik tersangka.
“Kejaksaan Agung adalah simbol supremasi hukum negara. Jangan sampai lembaga ini terlihat lemah hanya karena menghadapi tokoh yang dianggap punya kekuatan atau jejaring kuat seperti MRC,” tegas Sahroni.
Ia menegaskan kembali bahwa seluruh warga negara, tanpa terkecuali, harus tunduk pada proses hukum yang berlaku, apalagi jika sudah berstatus tersangka hasil penyidikan aparat penegak hukum.
“Kita harus kawal kasus ini secara terbuka. Jangan ada kompromi terhadap pelaku kejahatan ekonomi yang berdampak luas terhadap keuangan negara,” tandasnya.
[RED]













