IPW Desak Polda NTT Bentuk Tim Independen Ungkap Kematian Misterius Axi, Remaja Sumba Timur

IPW Desak Polda NTT Bentuk Tim Independen Ungkap Kematian Misterius Axi, Remaja Sumba Timur
banner 120x600

KUPANG, 14 JULI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Desakan kuat dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Rudi Darmoko untuk segera membentuk tim investigasi internal independen terkait kematian tidak wajar Axi Rambu Kareri Toga, seorang remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Sumba Timur, yang ditemukan tak bernyawa di kamar mandi toko CK2, tempatnya bekerja, pada 18 Januari 2024.

crossorigin="anonymous">

Dalam pernyataannya, IPW menilai penyelidikan awal terhadap kasus ini belum mengungkap fakta secara utuh dan berpotensi menyisakan keraguan publik, mengingat munculnya banyak kejanggalan, termasuk dugaan relasi kedekatan antara mantan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (Fajar WLS), dengan pemilik toko tempat korban bekerja.

IPW menyarankan agar Kapolda NTT membentuk tim investigatif yang melibatkan unsur pengawasan internal, antara lain:

  • Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda)
  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)
  • Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik)

Langkah ini dianggap penting untuk menjamin objektivitas dan transparansi, terutama karena kasus ini telah memicu reaksi luas dari masyarakat sipil, gereja, lembaga akademik, dan organisasi perempuan, yang tergabung dalam Aliansi Aksi untuk Axi.

Aliansi tersebut telah mengajukan pengaduan resmi (dumas) ke Polda NTT dan menyerahkan bukti-bukti awal kepada IPW sejak Februari 2024, sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan keadilan substantif bagi keluarga korban.

Kuasa hukum keluarga korban menyebutkan, terdapat beberapa bukti visual dan teknis yang menimbulkan pertanyaan serius:

“Dalam rekaman CCTV, Axi terlihat masuk ke kamar mandi tanpa membawa tali, namun kemudian ditemukan meninggal dalam posisi yang tidak wajar. Beberapa rekaman CCTV bahkan diketahui hilang atau belum pernah diperiksa oleh penyidik,” terang pengacara keluarga.

Indikasi tersebut memunculkan dugaan bahwa kematian Axi bukan murni akibat bunuh diri, melainkan bisa saja terkait unsur kekerasan atau kelalaian pihak lain.

Ketua IPW menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus ini, dan meminta Kapolda NTT bersikap tegak lurus pada prinsip keadilan dan profesionalisme.

“Jika memang terbukti bahwa Axi meninggal karena bunuh diri, maka penyelidikan terbuka akan membantu meredakan keresahan masyarakat. Namun apabila ada unsur rekayasa, kekerasan, atau pembiaran dalam proses penanganan kasus, maka siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas IPW.

Aliansi Aksi untuk Axi telah mendesak agar dilakukan gelar perkara ulang secara terbuka, dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan awal, termasuk mantan Kapolres, penyidik, serta pemilik dan karyawan toko tempat Axi bekerja.

Kematian Axi telah menjadi simbol kekhawatiran publik terhadap akuntabilitas penanganan kasus hukum di daerah, khususnya jika melibatkan figur-figur berpengaruh. Oleh karena itu, penyelidikan ulang yang kredibel dinilai sebagai langkah krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0