PUPUK PALSU ANCAM PETANI, POTENSI KERUGIAN TEMBUS RP3,2 TRILIUN – MENTERI AMRAN: “INI BUKAN KEJAHATAN BIASA!”

PUPUK PALSU ANCAM PETANI, POTENSI KERUGIAN TEMBUS RP3,2 TRILIUN – MENTERI AMRAN: “INI BUKAN KEJAHATAN BIASA!”
banner 120x600

Makassar, 13 Juli 2025 RESKRIMPOLDA.NEWS

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan adanya temuan mengejutkan terkait peredaran lima varian pupuk palsu di pasar nasional. Temuan ini dinilai sebagai ancaman serius bagi sektor pertanian dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.

crossorigin="anonymous">

Dalam pernyataannya di Makassar, Menteri Amran menyoroti dampak berantai dari peredaran pupuk tiruan ini. Menurutnya, sebagian besar petani membeli pupuk tersebut dengan menggunakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) – skema pinjaman lunak dari perbankan untuk mendukung usaha kecil dan menengah. Akibatnya, jika gagal panen terjadi karena penggunaan pupuk tidak berkualitas, petani tetap menanggung kewajiban pembayaran pinjaman meski mengalami kerugian produksi.

“Ini bukan sekadar kerugian ekonomi bernilai triliunan rupiah, tetapi menyangkut nasib dan masa depan petani kita yang bisa jatuh miskin karena ditipu secara sistematis,” tegas Menteri Amran.

Hingga saat ini, Kementerian Pertanian belum merilis secara resmi lokasi distribusi dan merek pupuk palsu yang dimaksud. Namun, Amran memastikan bahwa pihaknya bersama aparat penegak hukum sedang melakukan penelusuran intensif untuk membongkar jaringan pemalsu pupuk yang diduga sudah lama beroperasi.

Ia menyatakan bahwa pelaku tindak kejahatan pemalsuan pupuk akan ditindak secara hukum tanpa toleransi, karena kejahatan ini tergolong kejahatan ekonomi yang menyasar kelompok rentan, yaitu petani.

“Perbuatan seperti ini tidak bermoral dan merusak ekosistem pertanian. Kita akan bersihkan sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Menteri Amran menegaskan bahwa arah kebijakan utama Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinannya adalah meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional, sesuai visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Kementerian juga sedang mengkaji penguatan regulasi pengawasan distribusi input pertanian, termasuk sertifikasi dan pelabelan pupuk, untuk menutup celah peredaran produk ilegal di sektor agribisnis.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0