PASAMAN, 10 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Insiden berdarah mengguncang kawasan Jorong I Pasa Kaciak, Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Seorang warga bernama Harfi (37), yang dikenal sebagai pemilik depot air minum isi ulang “789”, ditemukan meninggal dunia secara tragis usai menjadi korban penembakan brutal oleh tetangganya sendiri, MI (37), pada Selasa, 8 Juli 2025.
Peristiwa nahas ini terjadi di lingkungan tempat tinggal korban. Berdasarkan keterangan saksi mata dan hasil penyelidikan awal aparat kepolisian, pelaku MI menyerang korban dengan senapan angin kaliber 4,5 mm. Tak hanya melepaskan tembakan ke arah kepala Harfi, pelaku juga secara sadis menghantamkan gagang senapan tersebut ke kepala korban hingga mengalami luka robek parah. Saking kerasnya benturan, gagang senapan pun dilaporkan patah di lokasi kejadian.
Kapolres Pasaman melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin yang digunakan, serta pakaian korban yang berlumuran darah. Tim Inafis turut diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Motif masih kami dalami. Dugaan sementara dipicu oleh perselisihan pribadi. Namun penyidik terus menggali keterangan dari pelaku maupun saksi,” ujar penyidik Reskrim dalam pernyataan pers kepada media.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka tembak dan trauma tumpul berat di bagian kepala. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Lubuk Sikaping untuk proses visum dan keperluan autopsi medis.
Pihak keluarga korban menyampaikan duka mendalam dan berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya. Kasus ini telah ditangani secara intensif oleh Unit Reserse Kriminal Polres Pasaman dan ditetapkan sebagai tindak pidana pembunuhan dengan unsur perencanaan dan kekerasan berat.
[RED]













