JAKARTA, 10 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Setelah sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan permintaan tambahan dana, kini giliran Mahkamah Agung (MA) yang melangkah serupa. Lembaga tertinggi dalam sistem peradilan umum Indonesia ini secara resmi menyampaikan permohonan penambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam forum rapat dengar pendapat bersama Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, memaparkan bahwa pihaknya mengajukan tambahan alokasi dana sebesar Rp7,68 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Permohonan anggaran ini telah disampaikan sebelumnya secara formal kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada bulan Juni 2025.
“Tambahan anggaran ini difokuskan untuk mendukung kesejahteraan hakim serta operasional pengadilan, sejalan dengan prioritas pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan yang berintegritas dan profesional,” ujar Sugiyanto dalam pernyataan resminya di depan anggota dewan.
Menurut penjelasannya, dana yang diajukan akan digunakan untuk mencakup sejumlah kebutuhan strategis, antara lain:
- Pembayaran gaji pokok bagi para hakim
- Pemberian tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga
- Tunjangan kemahalan berdasarkan wilayah penugasan
- Penyediaan rumah dinas dan fasilitas transportasi
- Jaminan layanan kesehatan dan perlindungan keamanan hakim
- Anggaran perjalanan dinas
- Honorarium khusus untuk penanganan perkara peradilan
Selain itu, Sugiyanto menambahkan bahwa anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas baru di 212 satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia serta bantuan biaya sewa hunian bagi para hakim muda atau baru ditugaskan. Ia menegaskan bahwa seluruh pengajuan ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam merealisasikan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan kerja aparatur peradilan.
“Ini bukan hanya soal tunjangan, tetapi tentang bagaimana membangun sistem peradilan yang kuat, modern, dan berwibawa,” tutup Sugiyanto.
Permintaan tambahan anggaran dari lembaga yudikatif ini menandai konsolidasi besar dalam sistem keuangan peradilan nasional, menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan hukum membutuhkan dukungan anggaran yang sepadan.
[RED]













