Polda Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang: Viral di Medsos, Korban Diduga Lintas Angkatan

Oknum Pendidik di SMAN 4 Serang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Diminta Menginap di Hotel
banner 120x600

Serang, Banten, 10 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan kasus tindak asusila dan pelanggaran etika berat yang melibatkan seorang oknum pengajar di SMAN 4 Kota Serang.

crossorigin="anonymous">

Perkara ini mencuat ke permukaan setelah sebuah unggahan dari akun media sosial @savesmanfourkotser menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, terungkap dugaan pelecehan seksual, pungutan liar, intoleransi, serta intimidasi terhadap siswa, yang disebut telah terjadi secara berulang dan sistemik tanpa adanya tindakan tegas dari pihak manajemen sekolah.

Salah satu unggahan dari mantan siswa (alumni) menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual bukanlah hal baru, dan telah terjadi lintas generasi angkatan siswa, dengan pelaku yang diduga merupakan oknum guru yang sama.

Ironisnya, ketika siswa menyampaikan laporan atau keluhan kepada pihak sekolah, respons yang diterima justru terkesan meremehkan dan menutup-nutupi kasus, dengan kalimat seperti:
“Sudah ya, dimaafkan saja. Jangan sampai orang tua tahu.”

Pola respons semacam ini menunjukkan adanya indikasi pengabaian sistematis terhadap perlindungan hak dan keselamatan peserta didik.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengonfirmasi bahwa laporan yang tersebar melalui media sosial kini tengah menjadi objek penyelidikan oleh unit Reskrim Polresta Serang Kota. Penyidik telah mengumpulkan data awal dan membuka jalur komunikasi dengan pelapor serta para saksi potensial.

“Kami menanggapi serius laporan tersebut. Proses penyelidikan tengah berjalan, dan kami akan dalami seluruh informasi yang berkembang,” tegas Yudha kepada awak media, Rabu (9/7/2025).

Kasus ini telah memicu keprihatinan luas dari masyarakat, termasuk aktivis perlindungan anak, pegiat pendidikan, serta organisasi alumni. Mereka mendesak:

  • Investigasi menyeluruh dan independen,
  • Pendampingan psikologis bagi korban,
  • Sanksi administratif hingga pidana kepada pelaku,
  • Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internal sekolah.

Para pemerhati dunia pendidikan menekankan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang aman dan inklusif bagi seluruh peserta didik, bukan tempat yang melanggengkan kekerasan atau pembiaran terhadap pelanggaran etik.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0