Ustaz Gadungan di Banjarbaru Tertangkap, Tipu Korban Rp26 Miliar Lewat Proyek Kitab Fiktif Berkedok Investasi Keagamaan

Ustaz Gadungan di Banjarbaru Tertangkap, Tipu Korban Rp26 Miliar Lewat Proyek Kitab Fiktif Berkedok Investasi Keagamaan
banner 120x600

Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 10 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Seorang pria yang dikenal sebagai tokoh agama berinisial MS, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah terbukti menjalankan praktik penipuan terstruktur dan sistematis dengan dalih pengadaan kitab keagamaan fiktif. Aksi ini telah berlangsung sejak tahun 2021 dan diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai Rp26 miliar dari sejumlah korban di berbagai wilayah, terutama di Martapura dan sekitarnya.

crossorigin="anonymous">

MS dikenal publik sebagai seorang penceramah dan eks Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Banjar, namun memanfaatkan kredibilitasnya untuk melancarkan skema penipuan yang menyerupai pola Ponzi.

Dalam skemanya, pelaku menjanjikan kerja sama proyek pengadaan kitab untuk pesantren-pesantren di Kalimantan Selatan, Tengah, dan Timur. Ia bahkan mempresentasikan dokumen kontrak palsu senilai Rp1,3 miliar, rencana anggaran biaya (RAB) fiktif, hingga bukti transfer rekayasa demi meyakinkan calon korban.

“Dana dari korban baru digunakan untuk membayar imbal hasil kepada investor sebelumnya, mirip pola investasi berantai,” ungkap MS dalam pemeriksaan awal. Ia menyebut banyak korbannya berasal dari Martapura, dan biasanya direkrut melalui perantara (pengepul).

Salah satu korban berinisial AN mengaku telah mentransfer dana hingga Rp779 juta, sebelum menyadari bahwa proyek yang dijanjikan tak pernah benar-benar ada.

Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan puluhan stempel palsu serta dokumen rekayasa yang mengatasnamakan berbagai pondok pesantren di wilayah Kalimantan. Ini menunjukkan bahwa pelaku telah menyiapkan aksinya dengan matang, menggunakan citra keagamaan dan institusi pendidikan sebagai kedok utama.

Penyidik menduga bahwa modus ini telah dijalankan berulang kali dengan korban yang berbeda, dan tidak menutup kemungkinan ada jaringan pendukung atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi dana maupun perekrutan korban.

Polresta Banjarbaru bersama Polda Kalimantan Selatan saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh mata rantai kasus, termasuk asal-usul dokumen palsu, aliran dana, dan jumlah korban tambahan yang belum melapor.

“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran investasi berbasis keagamaan yang tidak jelas legalitasnya, terlebih jika menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat,” ujar seorang penyidik dari Polresta Banjarbaru.

Pihak kepolisian juga membuka kanal aduan khusus bagi korban lainnya untuk melapor dan menyerahkan bukti tambahan guna mempercepat proses penegakan hukum.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0