Jakarta, 8 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui rancangan pagu indikatif belanja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun. Tidak hanya itu, Komisi III juga berkomitmen untuk memperjuangkan tambahan alokasi dana sebesar Rp63,7 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran yang diajukan Polri mencapai angka Rp173,4 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, selaku Asisten Kapolri Bidang Perencanaan dan Penganggaran (Asrena Kapolri), dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Irjen Wahyu menjelaskan bahwa nilai Rp173,4 triliun merupakan jumlah kebutuhan anggaran ideal Polri guna mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, penguatan kelembagaan, serta modernisasi sumber daya dan peralatan kepolisian.
“Pagu indikatif yang disetujui untuk tahun 2026 hanya Rp109,6 triliun. Namun, kebutuhan riil kami sebesar Rp173,4 triliun. Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” tegas Irjen Wahyu.
Sebagai pembanding, realisasi penggunaan anggaran Polri tahun 2024 tercatat sebesar Rp136,5 triliun, atau sekitar 90% dari total pagu anggaran sebesar Rp140 triliun. Untuk tahun 2025, alokasi dasar anggaran mencapai Rp126,6 triliun, ditambah dengan tambahan dana sebesar Rp15,5 triliun, menjadikan total anggaran tahun 2025 sebesar Rp142,1 triliun.
Namun, pagu indikatif untuk 2026 yang hanya mencapai Rp109,6 triliun mengalami penurunan sebesar Rp16,9 triliun dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2025.
Irjen Wahyu merinci bahwa kebutuhan dana Polri untuk Tahun Anggaran 2026 akan dialokasikan untuk berbagai program krusial, antara lain:
- Pengembangan Profesionalisme Sumber Daya Manusia Polri: Rp1,9 triliun
- Operasi Penegakan Hukum (Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kriminal): Rp3,5 triliun
- Modernisasi Alat Material Khusus (Almatsus) dan Fasilitas Kepolisian: Rp17,7 triliun
- Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas): Rp14,7 triliun
- Dukungan Manajemen dan Operasional Kelembagaan: Rp71,6 triliun
Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan respon cepat kepolisian terhadap gangguan kamtibmas, serta mewujudkan transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Selain Polri, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga memperoleh perhatian dari Komisi III. Lembaga ini diusulkan untuk menerima pagu indikatif anggaran sebesar Rp8,9 triliun, dengan tambahan pengajuan anggaran sebesar Rp18,5 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp27,4 triliun.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk memperkuat institusi penegakan hukum demi mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan, profesional, serta melayani masyarakat secara optimal.
[RED]













