KEJARI PONOROGO AMANKAN RP3,17 MILIAR KASUS DUGAAN KORUPSI DANA BOS DI SMK 2 PGRI

KEJARI PONOROGO AMANKAN RP3,17 MILIAR KASUS DUGAAN KORUPSI DANA BOS DI SMK 2 PGRI
banner 120x600

Ponorogo, 2 JULI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp3,175 miliar terkait kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo. Dana tersebut diduga diselewengkan dalam kurun waktu tahun anggaran 2019 hingga 2024.

crossorigin="anonymous">

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dari hasil penyitaan langsung serta pengembalian secara sukarela oleh sejumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini.

Rincian dana yang berhasil diamankan:

  • Rp300 juta dan Rp175 juta berasal dari pelunasan pinjaman pribadi yang telah dikembalikan kepada dua orang saksi;
  • Sisa dana lainnya merupakan uang muka pembelian lahan yang dilakukan oleh tersangka berinisial SA.

Proses penyitaan dilakukan terhadap tiga individu yang berstatus saksi, masing-masing berinisial BS, AZ, dan MLH. Dana tersebut kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara di sektor pendidikan.

Kejari Ponorogo menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0