Amelia seorang karyawan pabrik boneka di Bogor jadi korban pelecehan dan pemerkosaan oleh mantan kurir Shopee Food online sehingga mengakibatkan korban hamil.

Amelia seorang karyawan pabrik boneka di Bogor jadi korban pelecehan dan pemerkosaan oleh mantan kurir Shopee online sehingga mengakibatkan korban hamil.
banner 120x600

Bogor, 28 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Seorang wanita muda berinisial A alias Amelia, warga Tapos, Ciawi, Kabupaten Bogor, menjadi korban dugaan tindak pidana pemerkosaan oleh seorang pria berinisial S, yang diketahui merupakan mantan kurir Shopee Food.

crossorigin="anonymous">

Kejadian memilukan tersebut bermula dari interaksi awal antara korban dan pelaku melalui aplikasi pemesanan makanan, yang kemudian berlanjut ke komunikasi pribadi setelah pelaku meminta dan memperoleh nomor kontak pribadi korban.

Menurut penuturan saksi keluarga korban, pada malam hari tanggal 26 April 2025, Amelia menghubungi pelaku S untuk meminta bantuan antar jemput dari kawasan Puncak ke rumahnya di daerah Tapos. Permintaan itu disanggupi oleh S. Namun, alih-alih diantar pulang ke kediamannya, korban justru dibawa ke sebuah rumah pribadi milik keluarga pelaku yang terletak di Desa Cilebut RT 04 RW 01, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Korban tiba di lokasi sekitar waktu menjelang subuh tanggal 27 April 2025. Ia diperkenalkan kepada nenek pelaku dan langsung diarahkan masuk ke sebuah kamar. Sejak saat itu, korban tidak diperbolehkan keluar dari ruangan tersebut hingga sore hari.

Selama berada di dalam kamar tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan seksual berulang yang dilakukan oleh pelaku S. Korban mengaku telah berulang kali memohon untuk dipulangkan sambil menangis, namun permintaan tersebut diabaikan oleh pelaku.

Setelah kejadian, korban tidak lagi menjalin komunikasi aktif dengan pelaku. Namun, dua bulan kemudian, korban mengalami keterlambatan menstruasi dan setelah menjalani pemeriksaan medis melalui USG, dokter menyatakan bahwa korban telah mengandung janin berusia tiga bulan.

Saat keluarga korban meminta pertanggungjawaban moral dan hukum dari pihak pelaku, justru muncul tuduhan sepihak dan pencemaran nama baik dari pihak keluarga pelaku. Ibu dari S secara terbuka menyebut korban sebagai wanita pekerja seks komersial, sebuah tuduhan yang sangat menyakitkan bagi korban dan tidak berdasar. Faktanya, Amelia memiliki pekerjaan tetap sebagai karyawan pabrik boneka

Pihak keluarga korban merasa dirugikan secara fisik, psikologis, dan sosial akibat insiden ini, dan dengan tegas menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian, dan proses penyelidikan terhadap pelaku sedang berlangsung.

[REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0