Jakarta, 28 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Resor (Polres) Serang di bawah naungan Polda Banten berhasil memperoleh Penghargaan Pelayanan Prima dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas kinerja unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penganugerahan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 19 Juni 2025, di Jakarta, sebagai bagian dari hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Mabes Polri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas capaian standar layanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil dari sinergi dan dedikasi seluruh personel Polres Serang, serta dukungan penuh dari masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan batu loncatan untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pelayanan kepada publik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, humanis, dan berbasis teknologi informasi,” ujar AKBP Condro dalam pernyataan resminya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran harus menjadikan capaian ini sebagai sumber motivasi agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) yang menjadi arah kebijakan Polri saat ini.
Dengan penghargaan ini, Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi yang profesional, modern, dan dipercaya oleh masyarakat.
[RED]













