Satreskrim Polres Bogor Bongkar Acara Terselubung Berkedok “Family Gathering” Bertajuk ‘The Big Star’ di Puncak

Satreskrim Polres Bogor Bongkar Acara Terselubung Berkedok “Family Gathering” Bertajuk ‘The Big Star’ di Puncak
banner 120x600

BOGOR, 24 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil membongkar kegiatan tersembunyi yang diselenggarakan dengan modus kedok acara rekreasi keluarga (family gathering) bertajuk ‘The Big Star’, yang digelar di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut diduga kuat merupakan ajang pesta kelompok penyuka sesama jenis (LGBT) yang disamarkan dalam format kontes seni.

crossorigin="anonymous">

Dalam konferensi pers pada Senin, 23 Juni 2025, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa panitia pelaksana menyebarkan undangan bertemakan kegiatan keluarga, lengkap dengan rincian acara yang meliputi pentas seni, kompetisi menyanyi, dan lomba tari.

“Undangan disebarkan dengan narasi family gathering, padahal konten acaranya menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan seksual terorganisir,” ungkap AKP Teguh.

Biaya Pendaftaran dan Penyamaran Kegiatan

Menurut informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan awal, setiap peserta yang ingin bergabung diwajibkan membayar kontribusi sebesar Rp200.000 per individu. Proses pendaftaran dilakukan secara tertutup melalui undangan pribadi dan komunikasi media sosial, yang menjadikan acara ini tidak mudah terdeteksi oleh masyarakat umum.

“Para peserta dikenakan biaya pendaftaran, dan sebagian besar mengaku mengetahui acara ini melalui undangan tersebar di jejaring sosial,” ujar Teguh.

Jumlah Peserta dan Identitas

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara tertutup oleh aparat kepolisian, berhasil diamankan total 75 orang, dengan rincian 74 pria dewasa dan 1 perempuan. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait hubungan antar peserta, termasuk apakah mereka tergabung dalam suatu komunitas tertentu atau jaringan terselubung.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari lokasi acara, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kegiatan melanggar norma hukum dan kesusilaan tersebut. Di antaranya adalah:

  • Empat bungkus alat kontrasepsi jenis kondom dalam kondisi belum terpakai
  • Satu buah pedang properti tari yang digunakan dalam pertunjukan panggung

Penyidik masih terus menggali informasi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kegiatan ini, termasuk penyelenggara utama, pendana, serta pola komunikasi yang digunakan dalam menyebarkan undangan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0