SAMPANG, JAWA TIMUR, 23 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Insiden penyerangan dengan kekerasan menimpa seorang pewarta media siber bernama Nurisman (42), yang menjadi korban pembacokan bersenjata tajam saat tengah beristirahat di kediamannya, yang berlokasi di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur.
Kejadian nahas ini berlangsung pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, tepat di dalam lingkungan rumah korban. Peristiwa tersebut mengindikasikan adanya unsur percobaan pembunuhan, mengingat pelaku menyasar bagian tubuh vital korban secara langsung.
Informasi resmi disampaikan oleh Pelaksana Harian Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro, melalui pernyataan tertulis dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Safril Selfianto, yang membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan berat terhadap profesi jurnalis.
“Dugaan sementara, peristiwa ini merupakan bentuk upaya pembunuhan yang telah direncanakan. Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan langsung dilarikan ke fasilitas medis untuk mendapatkan penanganan intensif,” jelas AKP Safril.
Dua Orang Pelaku Telah Diidentifikasi
Hasil penyelidikan awal mengarah pada dua terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial:
- Z (31), warga setempat yang berasal dari Desa Bira Tengah
- D, yang hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)
Petugas berhasil menangkap salah satu pelaku, Z, ketika yang bersangkutan berusaha melarikan diri ke wilayah Surabaya, tepatnya di perbatasan Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan.
“Pelaku Z ditangkap saat berada di kendaraan umum yang melintas menuju Surabaya. Ia saat itu membawa perlengkapan seadanya, diduga untuk menghindari pelacakan,” tambah AKP Safril.
Latar Belakang dan Motif Masih Didalami
Penyidik hingga kini masih mendalami motif dibalik aksi penyerangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kaitan antara pekerjaan korban sebagai jurnalis dengan tindak kekerasan yang dialaminya. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa beberapa saksi dari lingkungan sekitar korban.
Perlindungan terhadap profesi wartawan menjadi perhatian khusus dalam kasus ini, mengingat korban dikenal aktif melaporkan berbagai isu kritis di wilayah Madura.
Pihak kepolisian mengimbau kepada tersangka D yang masih buron agar segera menyerahkan diri untuk mempermudah proses hukum.
[RED]













