CIBITUNG, BEKASI, 23 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Fenomena pencemaran lingkungan kembali menghantui warga sekitar aliran Kali Sadang, tepatnya di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 22 Juni 2025. Kali ini, air sungai kembali menunjukkan perubahan warna mencolok yang diduga kuat merupakan akibat dari pencemaran limbah cair industri.
Insiden ini bukanlah kejadian pertama. Berdasarkan penelusuran arsip laporan masyarakat dan catatan pemberitaan sejak tahun 2018, tercatat telah terjadi berulang kali kasus dugaan pencemaran pada aliran Kali Sadang, dengan pola yang hampir serupa—yakni perubahan warna air secara drastis dan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga.
Riwayat Pencemaran Kali Sadang
- 2018 – Kali Sadang sempat viral secara nasional karena airnya berubah menjadi merah pekat seperti darah, memunculkan kekhawatiran publik akan bahaya limbah bahan kimia beracun. Kala itu, publik mendesak pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh.
- Mei – Juni 2022 – Warna air Kali Sadang kembali berubah menjadi merah keunguan, memunculkan dugaan bahwa pembuangan limbah industri tanpa pengolahan memadai masih terus berlangsung.
- April 2024 – Warga mencurigai salah satu saluran pembuangan milik perusahaan manufaktur, yakni PT [identitas tidak disebutkan], sebagai sumber cemaran. Namun, saat itu, belum ada tindakan hukum yang dituntaskan atau sanksi administratif yang diumumkan secara terbuka.
Kondisi Terkini: Tidak Ada Perubahan Nyata
Meski laporan demi laporan telah disampaikan ke dinas lingkungan hidup, dan media telah berkali-kali mengangkat isu ini, kondisi Kali Sadang tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat, warna air yang tidak wajar, serta kematian ikan dan biota air lainnya. Beberapa bahkan mengaku mengalami iritasi kulit dan gangguan pernapasan setelah melakukan aktivitas di sekitar sungai.
“Setiap tahun begini, kadang merah, kadang hitam. Tapi gak pernah ada yang benar-benar ditindak,” keluh Asna (49), warga RT 04 RW 02 Desa Sukadanau, yang rumahnya hanya berjarak 50 meter dari bantaran sungai.
Tuntutan Masyarakat dan Respons Dinas Terkait
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, khususnya DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, segera melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh industri di sepanjang aliran Kali Sadang, terutama yang diketahui memiliki instalasi pembuangan limbah ke badan air.
Sementara itu, sumber dari lingkup internal pemerintahan menyatakan bahwa tim investigasi lintas instansi telah dibentuk dan akan mengambil sampel air serta menelusuri jejak pembuangan limbah melalui citra satelit dan inspeksi langsung.
[RED]













