BANDUNG, 23 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat, sorotan publik terhadap keberadaan Masjid Raya Al-Jabbar semakin menguat. Meski dikenal dengan arsitektur yang megah dan dijuluki sebagai salah satu ikon religius modern di Indonesia, rumah ibadah yang proses konstruksinya dimulai sejak tahun 2017 itu kini menyisakan sejumlah permasalahan serius di balik kemilau fisiknya.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah dugaan beban utang senilai ratusan miliar rupiah yang belum terselesaikan, terkait dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur dan utilitas penunjang kompleks masjid tersebut.
Tidak hanya berhenti di situ, indikasi praktik mafia tanah juga mulai diselidiki, khususnya terkait proses akuisisi lahan yang dilakukan pada tahun 2016, tepat satu tahun sebelum proyek pembangunan fisik dimulai. Informasi awal menyebutkan bahwa terdapat anomali administratif serta potensi permainan harga lahan yang melibatkan oknum tertentu di balik skema pembebasan tanah.
Pihak aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, telah menerima sejumlah laporan pengaduan masyarakat dan dokumen pendukung, yang kini tengah diverifikasi dan dianalisis guna memastikan unsur pidana dalam proses pengadaan lahan tersebut.
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, terdapat keterlibatan beberapa pihak swasta dan pejabat struktural yang diduga memainkan peran strategis dalam manipulasi valuasi tanah dan pengalihan kepemilikan dengan harga tidak wajar. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara, khususnya dari sisi alokasi anggaran pembangunan.
Masjid Raya Al-Jabbar sendiri dibangun sebagai proyek monumental Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan konsep arsitektur futuristik dan kapasitas tampung ribuan jemaah. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pro dan kontra seputar transparansi anggaran serta aspek legalitas pembebasan lahannya menjadi bahan perdebatan publik dan sorotan media.
Pemerintah Provinsi Jabar dan lembaga penegak hukum diharapkan segera mengungkap kebenaran di balik berbagai dugaan ini demi menjaga akuntabilitas publik serta kredibilitas tata kelola proyek keagamaan berskala besar.
[RED]













