BANYUMAS, 22 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Unit Reserse Kriminal Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap seorang remaja perempuan yang jasadnya ditemukan di wilayah Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Senin pagi, 2 Juni 2025.
Korban diketahui berinisial F (16), warga asal Kabupaten Brebes, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB di depan pagar rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Gang BP4 No.53.
TERSANGKA DITANGKAP, MOTIF DIDUGA TERSINGGUNG UJARAN SAAT BERHUBUNGAN SEKSUAL
Pelaku, seorang pria berinisial KI (27), warga Kabupaten Banyumas, telah diamankan oleh petugas dan mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan ini dipicu oleh ucapan korban yang dianggap merendahkan organ vital pelaku saat keduanya sedang melakukan hubungan badan.
“Tersangka mengaku sakit hati karena korban menyampaikan ucapan yang menghina mengenai ukuran alat kelaminnya. Ucapan tersebut memicu kemarahan, lalu berujung pada tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan kematian korban,” ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (10/6/2025).
TINDAKAN BRUTAL USAI HUBUNGAN BADAN
Menurut keterangan penyidik, sebelum kejadian tragis tersebut, korban dan pelaku sempat bertemu dan berinteraksi secara dekat. Namun, setelah korban menyampaikan ucapan bernada menghina, pelaku kehilangan kendali.
Ia kemudian diduga melakukan kekerasan fisik berulang kali hingga korban kehilangan kesadaran dan nyawanya tidak tertolong. Setelah itu, tubuh korban dibuang ke lokasi tempat ia ditemukan oleh warga.
HASIL PENYELIDIKAN: DUKUNGAN BARANG BUKTI
Tim Inafis Polresta Banyumas bersama Unit Identifikasi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta autopsi jenazah korban. Luka-luka pada tubuh korban menunjukkan adanya tindakan kekerasan berat.
[RED]













