Seorang Perempuan Warga Padang Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD Rasyidin

Seorang Perempuan Warga Padang Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD Rasyidin
banner 120x600

Padang, 2 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWSSeorang warga perempuan bernama Desi, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami penolakan layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasyidin Padang. Insiden memilukan ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, dan memunculkan duka mendalam dari pihak keluarga yang berharap kasus serupa tak terjadi lagi.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan Yudi, adik kandung korban, Desi mengalami gejala sesak napas yang cukup parah sejak Sabtu dinihari. Dengan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai jaminan layanan kesehatan, Desi segera dibawa menuju RSUD Rasyidin Padang, rumah sakit rujukan terdekat dari kediamannya.

crossorigin="anonymous">

Namun sesampainya di sana, menurut penuturan keluarga, pihak IGD menilai kondisi Desi tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan (emergency) sehingga ditolak untuk memperoleh perawatan medis.

“Almarhum kakak saya datang dalam kondisi sesak napas dan sulit berjalan. Kami berharap bisa langsung ditangani. Namun, pihak rumah sakit menyebut harus ada surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama karena tidak termasuk kategori emergency,” ungkap Yudi kepada sejumlah awak media, Minggu (1/6/2025).

Usaha Penanganan Mandiri

Karena ditolak, keluarga terpaksa membawa Desi kembali ke rumah menggunakan jasa ojek, sebab suaminya sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek. Mereka berharap bisa segera mengurus surat rujukan yang diminta pihak rumah sakit.

Namun, kondisi Desi semakin memburuk. Pada pagi harinya, keluarga memutuskan untuk membawa Desi ke Rumah Sakit Siti Rahma, sebuah rumah sakit swasta yang diketahui milik keluarga Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Sayangnya, belum sempat mendapat tindakan medis, Desi dinyatakan meninggal dunia.

Respon Pihak Keluarga

Yudi mewakili keluarga menyampaikan bahwa mereka tidak berencana melakukan tuntutan hukum, namun berharap pihak rumah sakit bersedia memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf secara resmi jika memang terjadi maladministrasi dalam pelayanan.

“Kami hanya ingin agar kejadian ini tidak terulang. Kalau memang ada kelalaian, kami berharap pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf,” tegas Yudi.

Tanggapan Pihak Pemerintah

Menanggapi peristiwa ini, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan akan melakukan pendalaman kasus guna memastikan apakah prosedur penanganan pasien di RSUD Rasyidin sudah sesuai dengan ketentuan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0