Polres Blitar Kota Bongkar 12 Kasus Aksi Premanisme, 13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru II

Polres Blitar Kota Bongkar 12 Kasus Aksi Premanisme, 13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru II
banner 120x600

BLITAR, 20 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap sejumlah tindak kriminalitas yang tergolong dalam kategori premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II Tahun 2025. Dalam kurun waktu dua pekan pelaksanaan operasi, sebanyak 12 perkara berhasil diungkap dengan total 13 individu ditetapkan sebagai tersangka.

crossorigin="anonymous">

Wakil Kepala Polres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, dalam konferensi pers pada Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa kegiatan operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 tersebut menargetkan praktik-praktik penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

“Selama empat belas hari operasi dilaksanakan, kami berhasil mengungkap 12 kasus premanisme, yang terdiri dari 7 perkara penganiayaan, 2 kasus pengancaman, dan 3 insiden pengeroyokan. Total tersangka yang diamankan sebanyak 13 orang,” ungkap Kompol Subiyantana.

Pengeroyokan Dominasi Kasus Menonjol
Dari belasan perkara tersebut, menurut Subiyantana, kasus yang paling menonjol adalah aksi pengeroyokan yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, dan Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan kelompok ini diduga kuat dipicu oleh dendam pribadi atau sakit hati terhadap korban. Para pelaku secara bersama-sama melakukan penyerangan, baik menggunakan tangan kosong, maupun alat berbahaya seperti senjata tajam jenis pedang logam.

“Dalam perkara pengeroyokan ini, empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, sementara dua lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.

Komitmen Polres Blitar Kota Jaga Keamanan Wilayah
Kompol Subiyantana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen institusi kepolisian dalam memberantas premanisme dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah represif maupun preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan, termasuk aksi premanisme. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kekerasan dan intimidasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0