TUBAN, 19 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah insiden tragis menimpa seorang narapidana perempuan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Narapidana atas nama Sri Yulia (24), warga Kecamatan/Kabupaten Tuban, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban.
Sri Yulia merupakan tahanan wanita yang sedang menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pihak Lapas Tuban mengonfirmasi bahwa korban sebelumnya mengeluhkan kondisi fisik yang melemah secara mendadak usai diduga mengonsumsi minuman yang dijual di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
DUGAAN AWAL: PAPARAN ZAT BERBAHAYA
Dari keterangan resmi yang disampaikan oleh petugas pengamanan Lapas, minuman yang dikonsumsi korban diduga mengandung zat berbahaya yang menyebabkan keracunan akut. Tim medis lapas segera merujuk korban ke RSUD Koesma untuk penanganan lanjutan. Namun, upaya medis tidak membuahkan hasil, dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit.
“Korban sempat mengalami gejala serius yang mengarah pada dugaan keracunan. Kami segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit rujukan, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap salah satu petugas lapas yang enggan disebutkan namanya.
PENYELIDIKAN DILAKUKAN PIHAK BERWENANG
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas Kelas IIB Tuban telah melakukan koordinasi dengan Unit Reserse Kriminal Polres Tuban dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban untuk menelusuri kandungan zat dalam minuman yang diduga menyebabkan kematian narapidana tersebut. Sampel minuman kini telah diamankan untuk dilakukan pengujian laboratorium forensik.
TANGGAPAN RESMI PIHAK LAPAS
Kepala Lapas Tuban, melalui siaran pers yang diterbitkan hari ini, menyampaikan bahwa pihaknya menyesalkan insiden tersebut dan akan mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan terhadap peredaran produk konsumsi di dalam lapas.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan sedang menempuh langkah hukum serta internal untuk mengungkap seluruh fakta. Keamanan dan keselamatan warga binaan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
PEMERIKSAAN TERHADAP PENJUAL DAN SAKSI
Petugas Lapas bersama kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan dan pihak-pihak yang turut terlibat dalam distribusi minuman tersebut di dalam lapas. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana yang menyebabkan kematian Sri Yulia.
[RED]













