Penggerebekan Gudang BBM di Makassar Disorot, 13 Ton Solar Disita, Keberadaan Avtur 10 Ton Jadi Pertanyaan

banner 120x600

Makassar, 30 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) di kawasan pergudangan pinggir tol Makassar oleh Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulawesi Selatan menuai sorotan publik. Operasi yang berlangsung pada Minggu, 26 April 2026 menjelang waktu magrib tersebut awalnya dipandang sebagai langkah tegas dalam anggota praktik mafia BBM.

crossorigin="anonymous">

Dalam penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 13.000 liter (13 ton) subsidi biosolar yang diduga ditimbun secara ilegal sebelum didistribusikan ke sektor industri.

Namun, perhatian publik kemudian menarik perhatian pada temuan lain di lokasi yang sama. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat pula sekitar 10 ton bahan bakar jenis avtur (bahan bakar turbin penerbangan) yang berada di gudang tersebut. Keberadaan avtur dalam jumlah besar itu menimbulkan pertanyaan, mengingat tidak semuanya disebut dalam hasil penindakan awal.

Secara operasional, keberadaan avtur dalam volume signifikan di satu lokasi pergudangan dinilai tidak lazim tanpa adanya sistem distribusi yang diselenggarakan. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya aktivitas lain yang belum sepenuhnya terungkap dalam operasi tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait status dan penanganan lanjutan avtur tersebut. Aparat diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Pengungkapan kasus ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, guna mencegah hal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0