HOME, Kota  

Diduga Oknum Pungut Uang Bulanan Pedagang Sebesar 750 Ribu Perbulan,” Culiner Alun Alun Bekasi

banner 120x600

Bekasi, 29 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pusat Culiner UMKM Alun – Alun Kota Bekasi Jl. Pramuka Kel. Marga Jaya Kec. Bekasi Selatan, sangat begitu ramai dan banyak pengunjung warga bekasi atau dari luar bekasi, yang berdatangan untuk nikmati suasana malam hari yang begitu ramai dan padat pengunjung, sambil berjalan kaki,  santai untuk lihat – lihat yang jualan makanan di sepanjang jalan alun – alun bekasi untuk membeli suatu makanan, semua makanan ada dan sangat lengkap yang di jual selama ini, Rabu dini hari (29/4/26)

‎”Ditengah berjualan, ada salah satu pedagang yang berjualan makanan di alun – alun bekasi, bercerita sambil berjualan dan menunggu pembeli, pedagang ini lansung menceritakan bahwa dirinya sudah lama berjualan di alun – alun bekasi dan mengikuti program dari Pemerintah Kota Bekasi, yang dianjurkan untuk daftar anggota UMKM, menurut semua pedagang disini mereka merasa bangga dan senang kalau semua  pedagang pada daftar untuk ikut masuk UMKM,”Ungkap seorang pedagang

‎Inisial (Yy) selaku pedagang usaha makanan yang berjualan di alun – alun menjelaskan kepada wartawan, bahwa dirinya selama ini telah ikuti peraturan yang ada disini seperti bayar listrik 10 ribu dan bayar sampah 5 ribu, itu pun setiap hari kami ikutin, ketika itu kami di suruh bayar bulanan perlapak sebesar 750 ribu /perbulan, setelah kami jalanin untuk berjualan dan akhirnya kami berhenti dulu sementara untuk berjualan di alun – alun, karena kami tidak punya lagi modal buat usaha, lantaran sewa tempat dilokasi ini tiap bulan sangat mahal, sedangkan kami jualan pasang surut terkadang rame, kadang sepi pas – pasan buat belanja lagi modal besok,”Lanjut (Yy)

‎Bukan kami saja yang harus bayar bulanan sewa tempat, semua pedagang yang berjumlah 300  disini sama harus bayar 750 ribu/perbulan, kalau emang pemerintah kota bekasi adakan Retribusi buat sewa tempat untuk bayar kami akan ikut, selama ini kami bayar sama oknum yang datang untuk minta uang sewa lapak sebesar 750 ribu,”Kata (Yy)

‎”Masih yang sama, kami mencoba hubungin Sekretaris Dinas (Sekdis) UMKM Rita melalui Via Whats App untuk konfirmasi dan meminta tanggapannya terkait ada dugaan pungutan uang bayar sewa lapak di alun – alun bekasi sebesar 750 ribu/perbulan,”tuturnya, Sekdis Rita UMKM menjelaskan kepada wartawan bahwa pihaknya akan berkoordinasi sama teamnya yang lain untuk tindak lanjutin prihal seperti ini, beliau akan jadikan bahan evaluasi pembicaraan kepada Kepala Dinas (Kadis) UMKM Helbert, terkait dugaan pungutan uang bayar sewa tempat sebesar 750 ribu/perbulan,”Ungkap Rita

‎Kami berharap dari Dinas UMKM respon cepat telusuri dan selidikin, siapa oknum tersebut yang selama ini pungut uang sewa bayar lapak di alun – alun bekasi selama UMKM berdiri.

crossorigin="anonymous">

[RED – SAEPUDIN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0