Dinsos Subang Tegaskan Pembuatan KIS Harus Sesuai Prosedur.

banner 120x600

Subang, 28 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Dinas Sosial Kabupaten Subang, Jawa Barat, menegaskan bahwa proses pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

crossorigin="anonymous">

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin, S.Kep., M.Si., saat ditemui dalam kegiatan bersama sejumlah pihak di lingkungan kantor dinas.

Menurut Saeful, pengajuan KIS tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima manfaat sebagai bentuk verifikasi kondisi ekonomi.

“Pembuatan KIS harus sesuai dengan prosedur. Di antaranya, calon penerima benar-benar warga tidak mampu, dilengkapi dengan foto rumah bagian depan dan samping, bukti rekening listrik, serta surat pernyataan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kelengkapan tersebut menjadi dasar penting dalam memastikan bantuan pemerintah tidak salah sasaran.

Selain itu, Saeful juga menyoroti terkait perubahan data kesejahteraan masyarakat atau desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menyebut, kewenangan perubahan data tersebut berada di tingkat pemerintah desa.

“Terkait perubahan desil, itu bukan kewenangan kami di dinas. Perubahan dilakukan oleh desa berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Dalam mekanismenya, pemerintah desa melakukan pendataan serta verifikasi dan validasi data warga. Hasilnya kemudian diusulkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Sosial untuk selanjutnya diproses oleh Kementerian Sosial.

Saeful menambahkan, perubahan desil juga bisa terjadi akibat perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan, jika ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik atau melakukan aktivitas keuangan dalam skala besar, maka statusnya dapat berubah.

“Misalnya ada warga atau KPM yang terindikasi bermain judi online atau memiliki pinjaman besar ke bank, tentu itu akan berpengaruh terhadap kondisi ekonominya dan bisa berdampak pada perubahan desil,” ungkapnya.

Dinas Sosial Kabupaten Subang berharap seluruh pihak, khususnya pemerintah desa, dapat lebih teliti dalam melakukan pendataan agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

[RED – TH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0