Video Pertemuan Jaksa dan Pihak Terkait Diputar di Sidang, Terungkap Dugaan Aliran Uang Rp700 Juta

banner 120x600

Jakarta, 28 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa. Sebuah rekaman video pertemuan antara sejumlah pertunjukan diputar di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian.

crossorigin="anonymous">

Dalam video tersebut, tampak pertemuan antara Redy Zulkarnain , yang merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, bersama Maria Sisca sebagai penerjemah, serta Didik Feriyanto yang berprofesi sebagai pengacara.

Rekaman itu juga menampilkan Chi Hon Lee , warga negara Korea Selatan, yang diketahui terjerat kasus hukum bersama Tirza Angelica , serta keterlibatan pihak lain bernama In Kyo Lee .

Video berdurasi sekitar satu jam tersebut diputar dalam sidang dengan agenda pemeriksaan Saksi Tirza Angelica . Dalam keterangannya, Tirza mengaku tidak mengingat pasti waktu pertemuan itu berlangsung, namun membenarkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan di kantor PT Savana Animation , tempat ia bekerja bersama Chi Hon Lee.

Isi rekaman menampilkan adanya diskusi terkait penanganan perkara yang menjerat Tirza dan Chi Hon Lee. Selain itu, dalam konferensi juga terungkap adanya dugaan pemberian uang sebagai uang muka dalam proses pengurusan perkara.

Meski jumlah pasti tidak dirinci, dalam kebenaran disebutkan bahwa nilai uang muka awal yang disalurkan melalui In Kyo Lee berasal dari dana perusahaan sebesar sekitar Rp700 juta .

Dalam kesempatan yang sama, Tirza juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi yang dialaminya bersama keluarga setelah kasus tersebut terungkap. Ia mengaku pernah diikuti setelah menghadiri konferensi serta mengalami lokasi lokasi.

“Izin Yang Mulia, saya dan suami mendapat teror dan intimidasi dari keluarga penipu. Saya pernah diikuti setelah sidang, dan lokasi saya dilacak,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Saat ini, Tirza menyatakan telah memperoleh perlindungan dan telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada pihak terkait. Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan jaksa yang menangani perkara dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum, yakni Rivaldo Valini, Redy Zulkarnain, dan Herdian Malda Ksatria .

Persidangan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi kasus, termasuk peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0