Serang, 28 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang penjagaan dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir di perusahaan jasa pengiriman karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis .
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan , menjelaskan bahwa kedua pelaku diketahui memiliki profesi ganda, yakni sebagai pekerja ekspedisi sekaligus pengedar narkoba.
“Keduanya kami amankan karena selain bekerja sebagai tukang sortir barang, mereka juga menjalankan bisnis sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujar Kapolres, Selasa (28/4/2026).
Kedua tersangka berinisial AM (20) dan DT (21) , warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang . Mereka ditangkap di rumah salah satu pelaku pada Selasa dini hari (28/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB , saat tengah bermain gim dare.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan saat keduanya berada di dalam rumah,” jelas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip plastik besar berisi tembakau sintetis serta 48 paket kecil yang telah dikemas dan siap edar. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam lemari pakaian.
Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan . Narkotika diduga diperoleh melalui transaksi di media sosial, dengan motif utama keuntungan ekonomi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Serang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu upaya pemberantasan narkoba.
[RED]













