SURABAYA, 27 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Polisi Udara dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya .
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 930 liter solar yang dikemas dalam puluhan jeriken dan diduga akan didistribusikan secara ilegal.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, subsidi BBM tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan Tengah untuk kebutuhan industri, yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi penggunaan BBM bersubsidi.
Dalam penindakan ini, aparat turut mengamankan satu orang tersangka berinisial NNG yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam distribusi BBM ilegal tersebut.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah kerugian negara akibat perlindungan energi bersubsidi.
[RED]













