BENGKALIS, 27 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim gabungan Bea Cukai bersama Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram dalam operasi yang digelar di sebuah hotel kawasan Senggoro, Bengkalis , pada Rabu (15/04/2026) dini hari .
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya mengintensifkan aparat dalam menekan jalur penyelundupan narkotika lintas negara yang masuk melalui wilayah perbatasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal sebelum akhirnya diamankan petugas.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa 20 bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam dua tas ransel .
Penindakan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 109.658 jiwa dari potensi kanopi narkotika, mengingat sebagian besar jumlah barang yang berhasil diamankan.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika yang mengancam generasi bangsa.
Pengawasan di jalur masuk perbatasan juga akan terus diperketat guna menutup celah peredaran narkoba, khususnya yang berasal dari jaringan internasional.
[RED]













