Ditresnarkoba Polda Jateng Buka Hotline Pengaduan, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Peredaran Narkoba

banner 120x600

Semarang, 24 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat berbahaya.

crossorigin="anonymous">

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi secara cepat dengan menghubungi nomor WhatsApp 0812-2013-2251. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas secara profesional.

Polda Jateng menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Setiap informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya guna melindungi identitas pelapor.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi adanya pengguna, pengedar, maupun bandar narkotika di lingkungan sekitar.

Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.

“Bersama kita ciptakan Jawa Tengah bersih dari narkoba.”

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0