Tuban, 5 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti memenuhi standar tajam.
Selain pemberian sanksi administratif, BGN secara terbuka mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses tindak pidana jika ditemukan pelanggaran serius, termasuk terkait kualitas makanan yang berpotensi menyebabkan keracunan atau berkurangnya menu standar.
Wakil Ketua BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menegaskan bahwa program strategi nasional tersebut tidak boleh ternodai oleh praktik curang di lapangan.
“Dengan budget yang sangat besar, bukan hanya aspek teknis yang harus diperhatikan, tapi juga fungsi pengawasan harus diperkuat,” ujarnya saat berkunjung di Tuban, Selasa (1/4/2026).
Menurutnya, sistem pengawasan program MBG kini dilakukan secara berlapis. Selain melibatkan masyarakat melalui pelaporan terbuka, pengawasan juga diperkuat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Polri.
BGN juga mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan Agung yang meluncurkan sistem pengawasan berbasis digital “Jaga Dapur MBG”, yang memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyimpangan.
“Ini merupakan langkah pencegahan yang efektif. Justru penerima manfaat seperti siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dapat menjadi pengawas langsung di lapangan,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi publik yang aktif, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran utama.
[RED]













