Morowali, 5 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial M Reski (40) yang diduga sebagai bandar narkotika di wilayah Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (1/4/2026) di kawasan Masjid Raya Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 bungkus narkotika jenis sabu yang diduga siap edar. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan peredaran narkoba yang meliputi wilayah Morowali, Palu, hingga Banggai.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, M Reski diduga memiliki peran penting dalam pendistribusian narkotika di beberapa wilayah tersebut. Aparat kini terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat.
Pihak kepolisian menjamin komitmennya dalam anggota peredaran narkotika yang merugikan generasi bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
[RED]













