Jakarta, 1 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat terjadinya penurunan harga cabai secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Tren ini dinilai menjadi sinyal positif dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa komoditas cabai, khususnya cabai rawit merah, sebelumnya sempat mengalami pemutaran harga yang signifikan selama bulan Ramadhan. Namun, kondisi tersebut kini mulai bertahan normal.
“Harga cabai saat ini mengalami penurunan baik di pasar induk maupun pasar rakyat, sehingga membantu menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat,” ujar Gusti Ketut Astawa.
Berdasarkan data pemantauan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harga cabai rawit merah kini berada di kisaran Rp45.000 hingga Rp60.000 per kilogram, tergantung pada kualitas komoditas. Sementara itu, cabai merah keriting juga mengalami penurunan dengan harga berkisar antara Rp15.000 hingga Rp25.000 per kilogram.
Penurunan serupa juga terjadi di pasar tradisional. Di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, harga cabai rawit merah dilaporkan berada di kisaran Rp60.000 per kilogram.
Bapanas menilai tren penurunan ini menjadi indikator membaiknya pasokan dan distribusi komoditas cabai di berbagai daerah. Kondisi tersebut diharapkan dapat terus berlanjut guna menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi pangan.
Pemerintah pun akan terus melakukan pemantauan dan intervensi jika diperlukan, untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga dan harga pangan tetap stabil di tingkat konsumen.
[RED]













