Jakarta, 30 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Masyarakat diminta bersiap menghadapi kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijadwalkan berlaku mulai Rabu, 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. Hingga akhir Maret, belum ada kepastian apakah harga akan mengalami kenaikan atau penurunan.
Penyesuaian harga BBM sendiri merupakan mekanisme rutin yang dilakukan setiap awal bulan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga minyak mentah dunia. Salah satu faktor yang ikut mempengaruhi adalah situasi geopolitik global, seperti konflik di kawasan Selat Hormuz yang berdampak pada kenaikan harga minyak internasional.
Saat ini, harga BBM di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), baik milik Pertamina maupun swasta seperti Shell, BP, dan Vivo, masih bertahan sejak penyesuaian awal Maret 2026. Untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, belum terdapat perubahan harga.
Sementara itu, BBM nonsubsidi mengalami kenaikan secara bertahap sejak awal Maret, dengan rentang kenaikan antara Rp200 hingga Rp950 per liter. Bahkan, di sejumlah SPBU swasta, kenaikan harga tercatat mencapai lebih dari Rp1.000 per liter.
Berdasarkan data per 29 Maret 2026, harga BBM nonsubsidi relatif seragam di berbagai SPBU. Pertamax berada di kisaran Rp12.300 per liter, sedangkan varian lain seperti Pertamax Green dan Pertamax Turbo, serta produk diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex, berada pada kisaran Rp12.900 hingga Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, SPBU swasta mencatat harga produk seperti Shell Super, BP 92, dan Revvo 92 berada di kisaran Rp12.390 per liter. Untuk varian diesel premium, harga tercatat menyentuh kisaran Rp14.600 per liter.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan resmi dari pemerintah serta menyesuaikan perencanaan pengeluaran, mengingat fluktuasi harga BBM dapat berdampak langsung terhadap biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
[RED]













