Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Narkotika Ko Erwin di Jakarta Timur

banner 120x600

Jakarta, 27 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Upaya pemberantasan jaringan narkotika yang dikendalikan oleh bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin terus menunjukkan hasil. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang pria bernama Patrisius yang diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

crossorigin="anonymous">

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026). Operasi ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan pengumpulan informasi serta analisis mendalam terhadap pola pergerakan jaringan.

Penyidik ​​mengungkap bahwa sindikat yang dikendalikan Ko Erwin memiliki metode operasi yang terorganisir dan cenderung tertutup guna menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Modus yang digunakan terbilang unik dan terstruktur, yakni dengan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar hotel. Kunci kamar kemudian dititipkan kepada pihak resepsionis, untuk selanjutnya diambil oleh individu lain yang tidak saling mengenal, sehingga memutus mata rantai langsung antar pelaku.

Strategi tersebut diduga sengaja dirancang untuk menyulitkan lingkungan serta hubungan antara pelaku dalam jaringan.

Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu sosok Ko Erwin yang diduga sebagai pengendali utama sindikat tersebut.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus anggota peredaran narkotika, khususnya jaringan terorganisir yang beroperasi melintasi wilayah, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0