Banda Aceh, 26 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi membentuk Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai sistem pembelajaran terintegrasi dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Strategi kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4/212/2026.
Pembentukan Corpu Aceh merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia di Tanah Rencong. Program ini dirancang untuk mencetak ASN yang profesional, berintegritas, serta memiliki kinerja unggul guna mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Inisiatif ini sejalan dengan amanat Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh Tahun 2025–2029. Melalui pendekatan tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dijadikan sebagai pusat pembelajaran, sehingga pengembangan kompetensi berlangsung secara inklusif, berdampak, efisien, dan terintegrasi dengan visi serta misi pemerintah daerah.
Dalam implementasinya, Aceh Corpu mengacu pada Pedoman Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 306 Tahun 2024. Sistem ini mengedepankan metode pembelajaran yang lebih komprehensif, meliputi pembelajaran formal, pembelajaran sosial seperti coaching dan mentoring, serta pembelajaran berbasis pengalaman seperti magang dan tim kerja (tim regu).
Dari sisi kelembagaan, Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran, dengan Wali Nanggroe sebagai penasehat. Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Sekretaris Daerah Aceh turut menjadi anggota dewan pengarah.
Dewan Pengarah mempunyai mandat untuk merumuskan arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN agar selaras dengan RPJM Aceh serta sistem manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Aceh.
Secara operasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh ditunjuk sebagai Koordinator Pembelajaran atau Chief Learning Officer (CLO). Ia bertanggung jawab dalam mengoordinasikan perencanaan serta pelaksanaan program pengembangan kompetensi, sekaligus mengembangkan metode pembelajaran yang dapat diimplementasikan di seluruh perangkat daerah.
Melalui pembentukan Corpu Aceh, Pemerintah Aceh berharap mampu menciptakan sistem pembelajaran berkelanjutan yang adaptif terhadap tantangan zaman, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
[RED]













