1.528 SPPG Sempat Dihentikan, BGN Sebut Tren Menurun Seiring Kepatuhan Sertifikasi Higiene Sanitasi

banner 120x600

Jakarta, 26 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3/2026). Angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.

crossorigin="anonymous">

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan kondisi dua pekan sebelumnya. Penurunan ini terjadi seiring meningkatnya pemenuhan satuan layanan dalam memenuhi persyaratan administrasi dan standar kesehatan.

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah banyak yang mendaftar SLHS,” ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Sebelumnya, jumlah SPPG yang dilaporkan lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat sebanyak 779 SPPG terdampak, dan Indonesia Barat sebanyak 492 unit.

BGN menjelaskan bahwa penghentian operasional yang dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai bagian dari upaya menjamin standar keamanan dan kualitas layanan gizi kepada masyarakat tetap terjaga.

Namun demikian, setelah dilakukan pengawasan dan penindakan administratif, sebagian besar SPPG kini telah memenuhi kewajiban tersebut dan kembali beroperasi secara bertahap.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin layanan penyediaan gizi yang aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh wilayah Indonesia.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0