Kabais TNI Serahkan Jabatan Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis, TNI Tegaskan Bentuk Pertanggungjawaban

banner 120x600

Jakarta, 26 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menyetujui penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) oleh Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo. Langkah tersebut dilakukan menyusul menyebutkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivisme KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota BAIS TNI.

crossorigin="anonymous">

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa penyampaian jabatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusional atas peristiwa yang tengah menjadi perhatian publik.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyampaian jabatan Kabais,” ujar Mayjen Aulia dalam keterangannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, pihak TNI belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi lengkap serta sejauh mana keterlibatan oknum dalam kejadian penyiraman air keras tersebut. Proses pendalaman dan investigasi disebut masih terus berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena mencakup keselamatan aktivisme serta dugaan keterlibatan aparatur, sehingga mendorong tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganannya.

TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dinantikan, seiring proses penyelidikan yang terus dilakukan oleh pihak yang berwenang.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0