Jakarta, 23 Maret 2025 – RESKRIMPOLDA.NEW
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengimbau masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran agar tidak kembali pada tanggal 24 Maret 2026 yang diprediksi sebagai puncak arus balik.
Imbauan tersebut disampaikan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan serta potensi kemacetan, khususnya di jalur utama seperti Tol Trans Jawa yang kerap menjadi titik kepadatan.
Menurut Agus, pengaturan waktu perjalanan menjadi langkah penting untuk mengurai arus lalu lintas agar tidak terfokus pada satu waktu tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak kembali pada puncak arus balik, yaitu tanggal 24 Maret, guna menghindari kepadatan yang tinggi di jalan tol maupun jalur arteri,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang memungkinkan fleksibilitas dalam bekerja, sehingga perjalanan kembali dapat dijadwalkan di luar waktu puncak, seperti pada 26 atau 27 Maret 2026.
Berdasarkan prediksi Polri, puncak arus balik Lebaran tahun ini akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 23–24 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Dengan adanya pengaturan waktu perjalanan yang lebih terencana, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih merata sehingga kepadatan lalu lintas dapat diminimalisir.
Polri juga mengingatkan para pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, memastikan kondisi kendaraan prima, serta mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keamanan bersama.
[RED]













