Banten, 20 Maret 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 52 kilogram.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengungkapkan bahwa penyebaran kasus ini terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Narkotika tersebut diketahui dibawa dari wilayah Sumatera dengan tujuan Pulau Jawa.
“Petugas berhasil menyita 52 kilogram sabu yang dibawa dari Sumatera menuju Jawa. Saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut,” ujar Hengki, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkoba, khususnya yang memanfaatkan tingginya mobilitas masyarakat selama musim mudik.
Sebelumnya, aparat juga telah mengamankan pelaku lain dalam kasus serupa dengan bukti barang 15 kilogram sabu serta senjata api ilegal, yang menunjukkan adanya indikasi jaringan peredaran narkotika melintasi wilayah.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap waspada terhadap potensi penyelundupan narkotika di tengah fokus pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Tolong diwaspadai adanya para pengedar dan sindikat narkoba yang memanfaatkan situasi mudik ini,” ujarnya.
Menurutnya, sindikat kerap memanfaatkan celah ketika aparat terfokus pada pengaturan lalu lintas penyeberangan. Oleh karena itu, ia meminta Polda Banten untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keseimbangan antara pengamanan arus mudik dan penegakan hukum.
“Jangan sampai lengah. Polda Banten harus tetap menjadi contoh dalam menjaga keamanan, tidak hanya memperlancar arus mudik,” tegasnya.
Habiburokhman juga memberikan apresiasi atas kinerja Polda Banten yang dinilai berhasil menjalankan tugas ganda, yakni memastikan kelancaran arus mudik sekaligus menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Keberhasilan ini kembali menjamin komitmen aparat kepolisian dalam peredaran gelap narkoba serta melindungi masyarakat dari ancaman serius yang ditimbulkan oleh jaringan narkotika.
[RED]













