Jakarta, 18 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
PT Berau Coal bersama Sinar Mas Mining mengirimkan puluhan tim hukum perusahaan untuk mengikuti pelatihan intensif di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru tahun 2026.
Pelatihan yang diselenggarakan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 5 hingga 6 Maret 2026 tersebut menghadirkan para pengajar profesional dari internal Kejaksaan RI. Materi yang disampaikan mencakup dinamika hukum pidana kontemporer, mekanisme penanganan perkara, tindak pidana korporasi, hingga optimalisasi pemanfaatan alat bukti digital (digital evidence) dalam proses penegakan hukum.
Program ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Melalui pelatihan ini, tim hukum diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, serta responsivitas dalam memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi yang terus berkembang.
Tidak hanya berfokus pada aspek teknis yuridis, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi penguatan karakter melalui pendekatan Emotional and Spiritual Quotient (ESQ) yang disampaikan oleh Dr. Ari Ginanjar. Sesi tersebut dirancang untuk membentuk integritas, ketangguhan mental, serta kematangan emosional para praktisi hukum korporasi dalam mengambil keputusan strategis yang berlandaskan etika dan nilai-nilai moral.
Dengan mengikuti pelatihan ini, PT Berau Coal dan Sinar Mas Mining menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kepatuhan hukum yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara sektor korporasi dan aparat penegak hukum dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Indonesia.
[RED]













