Berau, 18 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Berau. Dalam operasi yang dilakukan di jalan poros Bulungan pada Senin (16/3/2026), aparat berhasil mengamankan bukti barang berupa 10 kilogram sabu yang diangkut menggunakan kendaraan jenis Toyota Kijang.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan bahwa penyebaran kasus ini merupakan hasil dari kerja intensifikasi dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim di lapangan. Narkotika jenis sabu tersebut diduga kuat akan mati di wilayah Kota Balikpapan.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SS (30), warga Bulungan, Kalimantan Utara. Yang dianggap berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari wilayah asalnya,” ungkap Kapolres, Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dalam jaringan ini terdapat satu pelaku lain berinisial MAM yang diduga sebagai pengendali atau koordinator pengedar narkotika. Hingga saat ini, MAM masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam intensitas yang intensif oleh aparat.
AKBP Ridho menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat lintas daerah. Ia juga menekankan komitmen Polres Berau dalam anggota peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Berau,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
[RED]













