PB HMI Desak Menkeu Evaluasi Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, KPK Diminta Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Rokok Ilegal

banner 120x600

JAKARTA, 15 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pengungkapan gudang penyimpanan ratusan juta rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar , mendesak Menteri Keuangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai , menyusul belum terungkapnya aktor utama dalam kasus tersebut.

crossorigin="anonymous">

PB HMI bahkan meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama , apabila penanganan kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurut Lukmanul, lambannya penangkapan tersangka utama dalam kasus rokok ilegal dengan nilai ekonomi ratusan miliar rupiah berpotensi menimbulkan spekulasi dan gambaran di tengah masyarakat.

“Kasus dengan nilai kerugian negara yang sangat besar seharusnya ditangani secara cepat, transparan, dan akuntabel. Jika prosesnya berjalan lambat tanpa penjelasan yang jelas, hal ini dapat menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik,” ujar Lukmanul dalam keterangannya.

Soroti Dugaan Jaringan Mafia Rokok Ilegal

Sebelumnya, aparat Bea dan Cukai melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru . Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal .

Nilai ekonomi dari barang bukti tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp300 miliar , sehingga kasus ini menjadi salah satu beredarnya peredaran rokok ilegal terbesar dalam beberapa waktu terakhir.

Meski begitu, hingga kini aparat penegak hukum belum mengumumkan siapa pihak yang diduga menjadi pengontrol utama dalam jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.

PB HMI juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat mengenai seorang pengusaha bernama Tong Seng yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan rokok ilegal tersebut.

“Jika benar yang bersangkutan merupakan aktor utama dalam jaringan tersebut dan hingga kini belum diamankan, maka aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus ini,” tegas Lukmanul.

KPK Diminta Telusuri Dugaan Aliran Dana

Selain mendorong evaluasi terhadap pimpinan Bea Cukai, PB HMI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya aliran dana atau praktik suap yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Lukmanul, perkara dengan nilai ekonomi ratusan miliar rupiah berpotensi melibatkan jaringan yang luas , sehingga pengungkapan kasus harus dilakukan secara komprehensif dan tidak berhenti pada penyerahan barang bukti semata.

Ia menegaskan bahwa transparansi penegakan hukum sangat penting agar tidak menimbulkan dugaan adanya praktik permainan, kolusi, maupun intervensi pihak tertentu .

“Penanganan perkara sebesar ini harus dilakukan secara terbuka dan profesional. Oleh karena itu, KPK perlu menelusuri kemungkinan adanya aliran dana atau melakukan praktik suap agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tutupnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0