Forkopimda Demak Musnahkan Ribuan Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Candi 2026, Polres Ungkap Kasus Narkoba hingga Judi Online

banner 120x600

DEMAK, 14 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Di balik kedamaian sebuah wilayah, tersimpan usaha keras yang tanpa kenal lelah. Terdapat komitmen yang terus dijaga agar Kabupaten Demak tetap kondusif bagi tiap keluarga, tiap anak, dan tiap generasi mendatang.

crossorigin="anonymous">

Pada hari ini, melalui Operasi Pekat Candi 2026, aparat bersama jajaran Forum Kepemimpinan Pemerintahan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak menunjukkan bahwa negara hadir serta tidak menyediakan celah bagi penyakit masyarakat yang menghancurkan generasi.

Ribuan botol minuman keras tanpa izin dilenyapkan sebagai wujud tekad bersama guna memutus mata rantai peredaran yang sepanjang ini menjadi pemicu aneka tindak pidana. Langkah tersebut bukan hanya bersifat simbolis, melainkan seruan tegas bahwa Demak tidak patut dicemari oleh hal-hal yang merusak moral serta ketenteraman warga.

Dalam acara jumpa pers Polres Demak, pihak kepolisian pun memaparkan beberapa perkara pelik hasil kegiatan operasi ini, mulai dari peredaran petasan tanpa izin, mencakup narkotika jenis sabu, sampai perjudian daring yang mengusik kehidupan masyarakat.

Segala barang bukti ditampilkan secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Para pelaku kini wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun kurungan penjara.

Upaya ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bentuk pengayoman bagi masyarakat. Sebab bagi aparat penegak hukum, keselamatan bukan melulu kewajiban, melainkan amanat yang wajib dijunjung dengan keberanian, integritas, dan sikap kekukuhan.

Demak patut terus menjadi tempat tinggal yang aman. Dan aparat akan selalu berdiri di garda terdepan guna memeliharanya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0