Pekanbaru, 13 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pengungkapan gudang penyimpanan rokok ilegal dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah, menuai perhatian dan sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, yang mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka utama dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan operasi penindakan terhadap sebuah gudang yang berada di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai yang diduga merupakan produk ilegal.
Nilai ekonomi dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp300 miliar, sehingga kasus ini dinilai sebagai salah satu pengungkapan besar dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini aparat penegak hukum belum mengumumkan penetapan tersangka utama yang diduga menjadi aktor di balik jaringan produksi maupun distribusi rokok ilegal tersebut.
Dugaan Pelaku Utama Berada di Luar Negeri
Lukmanul Hakim Siregar menyampaikan bahwa sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan bahwa seorang pengusaha bernama Tong Seng, yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran rokok ilegal tersebut, telah meninggalkan wilayah Indonesia.
Menurutnya, kabar tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Apabila benar pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan rokok ilegal tersebut telah berada di luar negeri, misalnya menuju Malaysia, Singapura, atau Vietnam, maka aparat penegak hukum perlu segera melakukan penelusuran dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Lukmanul dalam keterangannya.
Ia menilai bahwa kasus dengan nilai ekonomi yang mencapai ratusan miliar rupiah seharusnya diikuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas, cepat, serta transparan.
Dorongan Pemeriksaan Pihak Terkait
Selain meminta pengusutan yang lebih mendalam, Lukmanul juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki hubungan dengan
[RED]













