Kapolri Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Narkoba, Instruksikan Sanksi PTDH Tanpa Ragu

banner 120x600

JAKARTA, 9 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam konspirasi narkotika . Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum , khususnya yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

crossorigin="anonymous">

Dalam pernyataannya, Kapolri secara tegas pengawet kepada seluruh jajaran pimpinan di tingkat wilayah hingga satuan kerja untuk memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan terhadap masyarakat dan aparat penegak hukum .

Kapolri menekankan bahwa anggota Polri seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika , bukan justru terlibat dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba. Jika terbukti bersalah, segera proses dan lakukan PTDH tanpa ragu ,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga meminta seluruh pimpinan di jajaran kepolisian untuk melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap anggotanya guna mencegah terjadinya perlindungan narkotika di lingkungan institusi.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera , sekaligus memperkuat upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga profesionalitas dan kehormatan institusi kepolisian di mata masyarakat .

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0