Resmi Ditunjuk Mendagri, Sukirman Jadi Plt Bupati Pekalongan Gantikan Fadia Arafiq yang Tersandung Kasus Korupsi

banner 120x600

PEKALONGAN, 7 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menunjuk Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Penunjukan tersebut dilakukan untuk menggantikan sementara Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

crossorigin="anonymous">

Keputusan tersebut disampaikan melalui radiogram yang telah dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa penunjukan Sukirman dilakukan sebagai langkah administratif agar tidak terjadi penghindaran kepemimpinan di tingkat daerah.

“Kemarin Pak Mendagri sudah mengirimkan radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah yang berisi penunjukan Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Ia menegaskan bahwa pelaksana tugas merupakan mekanisme pemerintahan yang bertujuan menjaga stabilitas administrasi dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Bima Arya juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta menghindari praktik merendahkan kekuasaan.

“Kepala daerah itu pengabdian, bukan mata pencaharian. Kontribusi bagi masyarakat, bukan sarana untuk menyuburkan diri,” tegasnya.

Sukirman sendiri merupakan Wakil Bupati Pekalongan terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan daerah.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah selama dua periode, yakni pada periode 2014–2019 dan 2019–2024.

Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sukirman juga aktif dalam struktur kepartaian. Ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Selain aktif di bidang politik, Sukirman juga memiliki rekam jejak di organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada periode 2011–2013 serta Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Jawa Tengah pada periode 2015–2021.

Dengan penunjukan tersebut, Sukirman kini bertanggung jawab menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan selama proses hukum terhadap Bupati Fadia Arafiq berlangsung.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0